Pekon Bumi Rejo

Kec. Pagelaran
Kab. Pringsewu - Lampung

Info
Selamat Datang di website resmi Pekon Bumirejo, berikan saran dan kritik demi majunya desa kami

Artikel

Musyawarah Besar Desa

Administrator Bumi Rejo

17 Mei 2022

72 Kali dibuka

Ramai kunjung warga ke aula Masjid Al Hilal yang merupakan tempat musyawarah Pekon Bumi Rejo. Sebagai sarana penyampaian langsung semua uneg uneg warga menyangkut masalah atau problem yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat.

Pada musyawarah kali ini yang berlangsung di Aula Masjid pada Sabtu 14 Mei 2022, ada beberapa poin penting yang disampaikan dan disepakati diantaranya tentang masa bhakti lembaga lembaga pekon dan perangkat pekon, bekti warga ke Kaum dan Juru Kunci makam, acara tasyakuran.

Disampaikan pada rawat kemaren bahwa masa jabatan Kepala Pekon adalah 6 tahun, pun dengan aparatur pekon mengikuti masa jabatan Kepala Pekon, termasuk lembaganya seperti ketua RW (Kadus) dan Ketua RT. Setelah masa jabatan 6 tahun habis maka akan dilakukan lagi penjaringan atau perpanjangan masa jabatan oleh Kepala Pekon yang baru, termasuk di dalamnya masa jabatan Kaum dan Juru Kunci makam.

Kaum dan Juru kunci ditetapkan berakhir masa bhaktinya setelah terpilih dan dilantiknya pejabat yang baru, untuk selanjutnya dibuka pendaftaran mengisi lowongan yang ada dengan waktu pendaftaran ditetapkan sampai Jum'at 20 Mei 2022 jam 18:00 WIB. Adapun syarat untuk mendaftarkan diri adalah warga masyarakat Bumi Rejo berusia 18 tahun ke atas yang mempunyai keinginan dan kemauan atau sudah menikah dibuktikan dengan identitas yang berlaku sah secara hukum, apabila ternyata tidak ada warga yang mendaftar maka akan ditunjuk langsung oleh Kepada Pekon melalui musyawarah dengan Aparatur dan BHP.

Selanjutnya pemilihan Kaum dan Juru Kunci Makam akan dilakukan pada Sabtu 21 Mei 2022 di aula Masjid Al Hilal mulai pukul 20:00 WIB s.d selesai. Pemilih adalah salah satu dari anggota yang tercantun dalam Kartu Keluarga. Jadi satu KK untuk satu suara. Perlu diketahui bahwa untuk bekti atau janggol kepada Kaum dan Juru Kunci ditetapkan 10kg Gabah dan hasil pendapatan harus dilaporkan ke desa sebagai PAD. Setelah pelaporan selesai, pendapatan dari janggol disisihkan 10% untuk kas desa yang nantinya akan digunakan untuk pemanfaatan kegiatan desa, sebagai contoh kegiatan taysakura, atau sumbangan sosial masyarakat.

Butir lain dari musyarah adalah acara tasyakuran desa akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022, dengan acara pada garis besarnya adalah pada waktu pagi akan dilakukan do'a bersama (yasinan) dan selanjutnya akan diadakan acara hiburan selamatan desa (wayangan).

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Kepala Pekon

M. SOFYAN,S.Kom

Sekretaris Pekon

SUMITRO

KAUR KEUANGAN

CITA DENTI ARTIKA

KAUR PERENCANAAN

MEDI RAHARJO

KASI KESEJAHTERAAN

RISKA DWI APRIYANI, A.Md,P

KASI PEMERINTAHAN

MELA ADHILIA

KADUS 1

DANANG NATUPANERI

Operator Smart Village

FARA FARISTA

Kasi Pelayanan

M. NUR SAHID UBADY

KAUR TATA USAHA

MAMAN KURNIAWAN

KADUS 2

FAIZ FAUZI

Operator Smart Village

INTAN ADHASYAH VIRA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Bumi Rejo

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 15.000.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 421.602.847,00Rp 412.356.376,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 15.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 421.602.847,00Rp 412.356.376,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.360443275882948
Longitude:104.92733001708986

Pekon Bumi Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon