Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila yang perlu diketahui adalah bahwa Hari Lahir Pancasila diperingati pada tanggal 1 Juni, sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober. Kedua peringatan tersebut pun memiliki sejarah dan makna yang berbeda.
Pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila memiliki sejarah yang berhubungan dengan perumusan dasar negara Republik Indonesia pada momen sidang BPUPKI yang melahirkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sementara pada tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila memiliki sejarah yang berhubungan dengan momen pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S/PKI).
Mengutip dari situs BPIP, sejarah Hari Lahir Pancasila bermula dari sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Sidang BPUPKI pertama diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) untuk membahas rumusan dasar negara Indonesia. Dalam sidang tersebut, para tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno pun menyampaikan gagasan masing-masing tentang rumusan dasar negara Indonesia.
Pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI tersebut, Soekarno menyampaikan pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Momen tersebut kemudian hingga kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa pemberontakan G30S/PKI. Melansir dari situs LIPI, ahli sejarah Asvi Warman Adam menjelaskan tentang sejarah peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.
Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata.
Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian penjelasan tentang perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
dikutip dari detik com
https://news.detik.com/berita/d-6318699/perbedaan-hari-lahir-pancasila-dan-hari-kesaktian-pancasila-jangan-tertukar
Erni permata dewi
30 November 2022 07:29:55
Assalamuakum. Saya dari yogyakarta, gading rejo pringsewu. Saya lulusan sarjana pertanian dan saya berminat...