Bumirejo, 06 Mei 2023
Musyawarah desa merupakan proses musyawarah antara Badan Permusywaratan desa, dan masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Adapun tujuan diadakannya Musyawarah desa yakni untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal /isu stratregis yang terjadi di desa.
Bumirejo mengadakan Musyawrah pada
Hari : Sabtu/ 06 Mei 2023
Waktu : 19.30 s/d Selesai
Tempat : Balai pekon Bumirejo
Membahas permasalahan janggol dan syukuran desa serta zakat mal.
dengan hasil janggol dan syukuran desa akan diselenggarakan dibulan mei ini, dan zakat mal dilakukan dimasjid bagian wilayah masing-masing.
Erni permata dewi
30 November 2022 07:29:55
Assalamuakum. Saya dari yogyakarta, gading rejo pringsewu. Saya lulusan sarjana pertanian dan saya berminat...